Kamis, 20 Agustus 2009

SUBSTANSI PENYUSUNAN
RTRW PROPINSI

4.1 SUBSTANSI DATA DAN ANALISIS PENYUSUNAN RTRW PROPINSI
Bagian ini menjelaskan aspek-aspek yang dianalisis dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi dan data (time-series) serta peta (tingkat ketelitian skala 1:250.000) yang diperlukan di dalam analisis tersebut. Analisis yang dilakukan bertujuan untuk: 1) memahami karakteristik unsur-unsur pembentuk ruang; 2) memahami hubungan sebab akibat terbentuknya kondisi ruang wilayah; 3) mengetahui beberapa fenomena yang ada. Aspek-aspek analisis yang dimaksud meliputi:

1. Kebijaksanaan pembangunan;
2. Analisis regional;
3. Ekonomi dan sektor unggulan;
4. Sumberdaya manusia;
5. Sumberdaya buatan;
6. Sumberdaya alam;
7. Sistem permukiman;
8. Penggunaan lahan;
9. Kelembagaan.


4.1.1 KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN
Analisis kebijaksanaan pembangunan dilakukan untuk memahami arahan kebijaksanaan pembangunan wilayah propinsi yang bersangkutan dan kedudukannya dalam perspektif kebijaksanaan pembangunan nasional, serta untuk mengantisipasi dan mengakomodasi program-program pembangunan kawasan/kabupaten/kota yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu, selain dilakukan pengkajian terhadap tujuan dan sasaran pembangunan di propinsi yang bersangkutan, juga dilakukan pengkajian terhadap RTRWN serta program-program kawasan/kabupaten/kota untuk melihat peranan wilayah propinsi dalam pembentukan pola dan struktur ruang nasional dan regional.

Kebutuhan Data/Peta
Data yang dibutuhkan dalam analisis kebijaksanaan pembangunan meliputi:
1.Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN);
2.Program Pembangunan Nasional (Propenas);
3.Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
4.Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota;
5.Program sektoral.


4.1.2 ANALISIS REGIONAL
Analisis regional dilakukan untuk memahami kedudukan dan keterkaitan propinsi dalam sistem regional yang lebih luas dalam aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan budaya. Sistem regional tersebut dapat berupa pulau atau pun nasional, di mana propinsi dapat berperan dalam perkembangan regional dan nasional.

Kebutuhan Data/Peta
1.Data satuan wilayah sungai (SWS) dan daerah pengaliran sungai (DPS);
2.Ekosistem wilayah;
3.Sistem jaringan transportasi;
4.Sistem pergerakan barang dan modal;
5.Pola migrasi penduduk;
6.Karakteristik budaya (suku, adat, agama, dan ras).

4.1.3 EKONOMI REGIONAL
Analisis ekonomi dilakukan untuk mewujudkan ekonomi wilayah yang sustained melalui keterkaitan ekonomi lokal dalam sistem ekonomi wilayah yang lebih luas (regional, nasional, dan internasional). Dalam pengertian tersebut, analisis ekonomi diarahkan untuk menciptakan keterkaitan intra-regional (antar kawasan/kabupaten/kota) dan inter-regional (antar wilayah).

Dari analisis ini, diharapkan diperoleh pengetahuan mengenai karakteristik perekonomian wilayah propinsi dan ciri-ciri ekonomi kawasan dengan mengidentifikasi wilayah basis ekonomi propinsi, sektor-sektor unggulan, besaran kesempatan kerja, pertumbuhan dan disparitas pertumbuhan ekonomi antar kabupaten/kota di wilayah propinsi.

Kebutuhan Data/Peta
Data dan/atau peta perekonomian yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
1.Produk Domestik Regional Bruto;
2.Income per capita;
3.APBD;
4.Jumlah dan besar investasi pemerintah dan swasta;
5.Jumlah tenaga kerja di sektor formal dan informal;
6.Jumlah pengangguran;
7.Jumlah wisatawan nusantara dan mancanegara.

4.1.4 SUMBERDAYA MANUSIA
Analisis sumberdaya manusia dilakukan untuk memahami aspek-aspek kependudukan terutama yang memiliki pengaruh timbal balik dengan pertumbuhan perkembangan sosial dan ekonomi. Selain itu, analisis sumberdaya manusia dilakukan untuk memahami faktor-faktor sosial kemasyarakatan yang mempengaruhi perkembangan wilayah serta hubungan kausalitas diantara faktor-faktor tersebut. Dari hasil analisis ini dapat diketahui sebaran/distribusi, struktur, kualitas, karakteristik masyarakat, tingkat pertumbuhan penduduk, kendala dalam pengembangan serta potensi sumberdaya manusia yang dapat dikembangkan.

Kebutuhan Data/Peta
Data sumberdaya manusia yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
1.Jumlah penduduk;
2.Kepadatan penduduk;
3.Pertumbuhan penduduk;
4.Penduduk menurut mata pencaharian;
5.Penduduk menurut tingkat pendidikan;
6.Penduduk menurut struktur usia;
7.Penduduk menurut struktur agama;
8.Penduduk menurut jenis kelamin;
9.Penduduk menurut struktur pendapatan;
10.Jumlah kepala keluarga;
11.Angka kelahiran dan angka kematian;
12.Tingkat mobilitas penduduk;
13.Tingkat harapan hidup;
14.Tingkat buta huruf.

4.1.5 SUMBERDAYA BUATAN
Secara umum, analisis sumberdaya buatan dilakukan untuk memahami:
•Kondisi dan pelayanan sarana dan prasarana wilayah;
•Potensi dan kemungkinan kendala yang dihadapi dalam peningkatan pelayanan sarana dan prasarana wilayah, terutama yang melayani kegiatan lintas kawasan/ kabupaten/kota.

i. Sistem Prasarana Transportasi
Analisis sistem prasarana transportasi yang meliputi transportasi darat, air, dan udara dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai:
• Keterkaitan fungsional dan ekonomi antar kawasan/kabupaten/kota baik dalam wilayah maupun antar wilayah propinsi, dengan melihat pengumpul hasil produksi, pusat kegiatan transportasi, dan pusat distribusi barang dan jasa;
• Kecenderungan perkembangan prasarana transportasi yang ada;
• Aksesibilitas pusat-pusat kegiatan di wilayah propinsi.

Kebutuhan Data/Peta
Data dan peta sistem prasarana transportasi darat yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
1.Pola jaringan jalan dan rel kereta api;
2.Kondisi jalan;
3.Status dan fungsi jalan;
4.Volume aliran barang dan penumpang;
5.Pola pergerakan (asal dan tujuan) barang dan penumpang;
6.Lokasi dan volume bongkar-muat di terminal.

Data dan peta sistem prasarana transportasi air (sungai, danau, penyebarangan, dan laut) yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
1.Pola jaringan/alur pelayaran;
2.Jenis-jenis pelayaran;
3.Asal dan tujuan pelayaran;
4.Volume aliran barang dan penumpang pelayaran;
5.Lokasi dan volume bongkar-muat ponton/dermaga/pelabuhan.

Data dan peta sistem prasarana transportasi udara yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
1.Pola jaringan penerbangan;
2.Jenis-jenis penerbangan;
3.Asal dan tujuan penerbangan;
4.Volume aliran barang dan penumpang;
5.Lokasi dan kapasitas bandar udara.

ii. Sistem Prasarana Pengairan
Analisis sistem prasarana pengarian dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai :
• Keterkaitan fungsional antara sumber-sumber air baku dengan lokasi atau kawasan industri, pertanian, permukiman, dan sebagainya yang bersifat lintas kabupaten atau kota di wilayah propinsi;
• Kecenderungan perkembangan pelayanan prasarana pengairan yang ada;
• Kondisi sumber air dikaitkan dengan upaya pelestarian;
• Standar kebutuhan air baku pada masing-masing kegiatan.

Kebutuhan Data/Peta
Data sistem prasarana pengairan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
1.Kebutuhan air;
2.Pola jaringan pengairan/irigasi;
3.Kapasitas dan volume pelayanan pengairan;
4.Luas area yang terlayani dan volume pemakaian;
5.Lokasi, fungsi, dan kapasitas instalasi/bangunan pengairan;
6.Lokasi, jenis, dan kapasitas sumber-sumber air.


iii. Sistem Prasarana Wilayah Lainnya
Termasuk di dalam sistem prasarana wilayah lainnya adalah prasarana energi/listrik, telekomunikasi, pengelolaan lingkungan (sampah, air limbah dan air bersih), dan sebagainya. Idenfikasi ini dimaksudkan untuk menemui dan mengenali fungsi, kondisi, dan tingkat pelayanan prasarana wilayah tersebut.
Kebutuhan data yang harus dipenuhi adalah pola jaringan, kapasitas dan volume pelayanan, luas area dan volume pelayanan, serta lokasi, fungsi, dan kapasitas instalasi.

4.1.6 SUMBERDAYA ALAM
Analisis terhadap sumberdaya alam dimaksudkan untuk memahami kondisi, daya dukung lingkungan, dan untuk memahami tingkat perkembangan pemanfaatan sumberdaya lahan/tanah, sumberdaya air, sumberdaya udara, sumberdaya hutan, dan sumberdaya alam lainnya serta potensi yang dapat dikembangkan lebih lanjut dalam menunjang perkembangan lintas kawasan/kabupaten/kota di dalam wilayah propinsi.

i. Sumberdaya Tanah
Analisis sumberdaya tanah dilakukan untuk mengidentifikasi potensi pengembangan berdasarkan kesesuaian tanah merekomendasikan tentang peruntukan bagi kegiatan budidaya (kawasan permukiman, pertanian, perkebunan, pariwisata, pertambangan, industri, dan lain-lain) dan kawasan lindung.

Kebutuhan Data/Peta
Data dan peta sumberdaya tanah yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
1.Ketersediaan lahan;
2.Kemiringan lahan;
3.Jenis tanah;
4.Geologi tata lingkungan;
5.Morfologi;
6.Iklim.

ii. Sumberdaya Air
Analisis terhadap sumberdaya air dilakukan untuk memahami bentuk-bentuk penguasaan, penggunaan, dan kesesuaian pemanfaatan sumberdaya air, di antaranya sungai yang dapat mengalir melalui beberapa kabupaten sehingga kebijaksanan yang mengatur sungai tersebut harus memperhatikan kepentingan sistem wilayah yang lebih luas (lintas kabupaten atau kota).

Kebutuhan Data/Peta
Data sumberdaya air yang diperlukan meliputi:
1.Peruntukan dan debit air;
2.Curah hujan tahunan;
3.Distribusi hujan;
4.Hidrologi (pola aliran sungai);
5.Hidrogeologi (air tanah dan permukaan);
6.Sebaran sumber air;
7.Daerah resapan air;
8.Rawa dan daerah banjir.

iii. Sumberdaya Udara
Analisis terhadap sumberdaya udara dilakukan untuk mengetahui bentuk-bentuk penguasaan, penggunaan, dan kesesuaian pemanfaatan sumberdaya udara dalam rangka pengembangan kawasan yang menjaga kualitas udara dalam sistem wilayah propinsi yang terdiri dari sejumlah kawasan/kabupaten/kota.

Kebutuhan Data/Peta
Analisis terhadap sumberdaya udara membutuhkan data/peta berikut:
1.Jalur-jalur penerbangan;
2.Kegiatan produksi yang menimbulkan pencemaran udara.

iv. Sumberdaya Hutan
Analisis terhadap sumberdaya hutan dilakukan untuk mengetahui daya dukung/kemampuan kawasan dalam menunjang fungsi hutan baik untuk perlindungan maupun kegiatan produksi. Selain itu, analisis ini dimaksudkan untuk menilai kesesuaian lahan bagi penggunaan hutan produksi tetap dan terbatas, hutan yang dapat dikonversi, hutan lindung, dan sebagainya.

Kebutuhan Data/Peta
Data dan peta sumberdaya hutan yang diperlukan adalah sebagai berikut:
1.Sebaran dan luas hutan produksi terbatas;
2.Sebaran dan luas hutan produksi tetap;
3.Sebaran dan luas hutan yang dapat dikonversi;
4.Sebaran dan luas hutan lindung;
5.Densitas dan produksi hasil hutan.

v. Sumberdaya Alam Lainnya
Analisis sumberdaya alam lainnya dapat mencakup sumberdaya hayati dan non-hayati yang dimaksudkan untuk mengetahui bentuk-bentuk penguasaan, penggunaan, dan kesesuaian pemanfaatan sumberdaya tersebut.

4.1.7 SISTEM PERMUKIMAN
Analisis sistem permukiman dilakukan untuk memahami kondisi, jumlah, jenis, letak, ukuran, dan keterkaitan antar kegiatan-kegiatan permukiman di wilayah propinsi yang dapat bersifat lintas kabupaten/kota dan digambarkan dengan sistem hirarki dan fungsi kawasan permukiman.

Kebutuhan Data/Peta
Data/peta sistem permukiman yang dibutuhkan adalah:
1.Kondisi permukiman;
2.Jumlah permukiman;
3.Jenis permukiman;
4.Letak dan sebaran konsentrasi kegiatan permukiman perkotaan dan perdesaan;
5.Luasan permukiman.

4.1.8 PENGGUNAAN LAHAN
Analisis penggunaan lahan dilakukan untuk mengetahui bentuk-bentuk penguasaan, penggunaan, dan kesesuaian pemanfaatan lahan untuk kegiatan budidaya dan lindung. Selain itu, dengan analisis ini dapat diketahui besarnya fluktuasi intensitas kegiatan di suatu kawasan, perubahan, perluasan fungsi kawasan, okupasi kegiatan tertentu terhadap kawasan, benturan kepentingan lintas kabupaten/kota dalam pemanfaatan ruang, kecenderungan pola perkembangan kawasan budidaya dan pengaruhnya terhadap perkembangan kegiatan sosial ekonomi serta kelestarian lingkungan.

Kebutuhan Data/Peta
Data/peta penggunaan lahan yang dibutuhkan adalah:
1.Jenis dan intensitas penggunaan lahan;
2.Luas lahan;
3.Status lahan;
4.Perubahan fungsi lahan;
5.Ketersediaan lahan.

4.1.9 KELEMBAGAAN
Analisis kelembagaan dilakukan untuk memahami kapasitas Pemerintah Propinsi dalam menyelenggarakan pembangunan yang mencakup struktur organisasi dan tata laksana pemerintahan, sumberdaya manusia, sarana dan prasarana kerja, produk-produk pengaturan serta organisasi non-pemerintah (Ornop) dan perguruan tinggi.

Kebutuhan Data
Data kelembagaan yang dibutuhkan adalah:
1.Struktur organisasi;
2.Kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia;
3.Kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana kerja;
4.Produk-produk Peraturan;
5.Bentuk-bentuk keterlibatan organisasi non-pemerintah dan perguruan tinggi.

4.2 SUBSTANSI RTRW PROPINSI
Dalam jenjang perencanaan, RTRW Propinsi tidak hanya berbeda dalam hal tingkat ketelitian (skala) peta dan jangka waktu perencanaannya namun juga dalam hal substansi yang terkandung di dalamnya. Apabila RTRW Kabupaten/Kota adalah berupa rencana dan indikasi program pembangunan internal kabupaten/kota, maka RTRW Propinsi pada jenjang di atasnya merupakan arahan kebijaksanaan yang terutama mengakomodasikan hubungan dan keterkaitan antar kawasan/kabupaten/kota. RTRW Propinsi terdiri dari:
1.Arahan Struktur dan Pola Pemanfaatan Ruang;
2.Arahan Pengelolaan Kawasan Lindung dan Kawasan Budidaya;
3.Arahan Pengelolaan Kawasan Perdesaan, Kawasan Perkotaan, dan Kawasan Tertentu;
4.Arahan Pengembangan Kawasan Permukiman, Kehutanan, Pertanian, Pertambangan, Perindustrian, Pariwisata dan Kawasan Lainnya;
5.Arahan Pengembangan Sistem Pusat Permukiman Perdesaan dan Perkotaan;
6.Arahan Pengembangan Sistem Prasarana Wilayah yang Meliputi Prasarana Transportasi, Telekomunikasi, Energi, Pengairan dan Prasarana Pengelolaan Lingkungan;
7.Arahan Pengembangan Kawasan yang Diprioritaskan;
8.Arahan Kebijaksanaan Tata Guna Tanah, Air, Udara, dan Sumber Daya Alam Lainnya.

4.2.1 Arahan Struktur dan Pola Pemanfaatan Ruang
Arahan Struktur Pemanfaatan Ruang merupakan kebijakan penyusunan unsur-unsur pembentuk rona lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan buatan yang digambarkan secara hirarkis dan berhubungan satu dengan yang lainnya membentuk struktur ruang propinsi. Isi Arahan Struktur Pemanfaatan Ruang diantaranya meliputi hirarki pusat-pusat permukiman perkotaan (PKN, PKW, dan PKL) dan perdesaan, hirarki sarana dan prasarana, sistem jaringan transportasi seperti sistem jalan arteri, jalan kolektor, dan kelas terminal.
Arahan Pola Pemanfaatan Ruang menggambarkan kebijakan letak, ukuran, fungsi dari kegiatan-kegiatan budidaya dan lindung. Isi Arahan Pola Pemanfaatan Ruang mencakup delineasi (batas-batas) kawasan kegiatan sosial, ekonomi, budaya dan kawasan-kawasan lainnya di dalam kawasan budidaya dan delineasi kawasan lindung seperti di bawah ini:

A.Kawasan Lindung
a.Kawasan yang memberikan perlindungan kawasan bawahannya:
1.Kawasan hutan lindung
2.Kawasan bergambut
3.Kawasan konservasi dan resapan air
b.Kawasan perlindungan setempat:
1.Sempadan pantai
2.Sempadan sungai
3.Kawasan sekitar danau/waduk
4.Kawasan sekitar mata air
5.Kawasan terbuka hijau termasuk didalammya hutan kota
c.Kawasan suaka alam:
1.Cagar alam
2.Suaka margasatwa
d.Kawasan pelestarian alam:
1.Taman nasional
2.Taman hutan raya
3.Taman wisata alam
4.Kawasan cagar budaya
e.Kawasan rawan bencana alam:
1.Kawasan rawan letusan gunung api
2.Kawasan rawan gempa bumi
3.Kawasan rawan tanah longsor
4.Kawasan rawan gelombang pasang dan banjir
f.Kawasan lindung lainnya:
1.Taman buru
2.Cagar biosfer
3.Kawasan perlindungan plasma nutfah
4.Kawasan pengungsian satwa
5.Kawasan pantai berhutan bakau

B.Kawasan Budidaya
a.Kawasan hutan produksi:
1.Kawasan hutan produksi terbatas
2.Kawasan hutan produksi tetap
3.Kawasan hutan yang dapat dikonversi
4.Kawasan hutan rakyat
b.Kawasan pertanian:
1.Kawasan pertanian lahan basah
2.Kawasan pertanian lahan kering
3.Kawasan tanaman tahunan/ perkebunan
4.Kawasan peternakan
5.Kawasan perikanan
c.Kawasan pertambangan:
1.Golongan bahan galian strategis
2.Golongan bahan galian vital
3.Golongan bahan galian yang tidak termasuk kedua golongan di atas
d.Kawasan peruntukan industri
e.Kawasan pariwisata
f.Kawasan permukiman

4.2.2 Arahan Pengelolaan Kawasan Lindung dan Budidaya
Arahan Pengelolaan Kawasan Lindung dan Budidaya mencakup strategi dan ketentuan pelestarian kawasan lindung beserta strategi dan ketentuan pengembangan kawasan budidaya yang telah didelineasikan. Pengelolaan kawasan lindung bertujuan untuk mencegah kerusakan fungsi lingkungan. Sedangkan pengelolaan kawasan budidaya bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna pemanfaatan ruang, menjaga kelestarian lingkungan serta menghindari konflik pemanfaatan ruang.

4.2.3 Arahan Pengelolaan Kawasan Perdesaan, Perkotaan, dan Tertentu

Arahan pengelolaan kawasan perdesaan, perkotaan, dan tertentu mencakup strategi yang ditempuh untuk lebih meningkatkan hubungan/ keterkaitan fungsi antar kawasan serta keterkaitannya dengan sistem jaringan prasarana transportasi dan sistem prasarana lainnya.
Dalam hal ini perlu ditentukan bagaimana kota dikembangkan agar dapat memicu pertumbuhan dan pemerataan, bagaimana desa dikembangkan sesuai dengan strategi pengembangan kawasan produksi, serta bagaimana kawasan tertentu dikembangkan sesuai dengan strategi pengembangan sektor produksi.

4.2.4 Arahan Pengembangan Kawasan Permukiman, Kehutanan, Pertanian, Pertambangan, Perindustrian, Pariwisata dan Kawasan Lainnya

Arahan ini menjabarkan strategi pengembangan kawasan permukiman, kehutanan, pertanian, pertambangan, perindustrian, pariwisata, dan kawasan lainnya dengan prinsip optimasi dalam upaya meningkatkan kemampuan produksi.

4.2.5 Arahan Pengembangan Sistem Pusat Permukiman Perdesaan dan Perkotaan

Arahan ini mencakup penentuan pusat-pusat permukiman perdesaan, permukiman perkotaan dan keterkaitan di antara pusat-pusat permukiman perdesaan dan perkotaan, serta kebijakan pengembangannya dengan melihat struktur kota-kota di wilayah propinsi.

4.2.6 Arahan Pengembangan Sistem Prasarana Wilayah

Arahan Pengembangan Sistem Prasarana Wilayah meliputi sistem prasarana transportasi, pengairan, energi, telekomunikasi, pengelolaan lingkungan, dan sistem prasarana lainnya.

i.Arahan Pengembangan Sistem Prasarana Transportasi
Arahan pengembangan sistem prasarana transportasi mencakup kebijakan pengembangan sistem prasarana transportasi darat, laut, dan udara yang memuat dua peranan yaitu:
1.Untuk menciptakan dan mendukung keterkaitan antar kawasan/kabupaten/kota di dalam wilayah (intra-regional linkage); dan
2.Untuk menciptakan dan mendukung keterkaitan antar wilayah (inter-regional linkage).

ii.Arahan Pengembangan Sistem Prasarana Pengairan
Arahan pengembangan sistem prasarana pengairan mencakup kebijakan pengembangan sistem prasarana pengairan untuk meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan pelayanan air baku bagi kegiatan permukiman dan kegiatan produksi dengan memperhatikan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan atau Satuan Wilayah Sungai (SWS).

iii. Arahan Pengembangan Sistem Prasarana Energi
Arahan pengembangan sistem prasarana energi mencakup kebijakan pengembangan sistem prasarana energi/listrik untuk meningkatkan ketersediaan energi/listrik bagi kegiatan permukiman dan kegiatan produksi.

iv. Arahan Pengembangan Sistem Prasarana Telekomunikasi
Arahan pengembangan sistem prasarana telekomunikasi mencakup kebijakan pengembangan sistem prasarana telekomunikasi untuk meningkatkan ketersediaan dan penyediaan informasi bagi kegiatan sosial, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan.

v. Arahan Pengembangan Sistem Prasarana Pengelolaan Lingkungan
Arahan pengembangan sistem prasarana pengelolaan lingkungan mencakup kebijakan pengembangan sistem prasarana pengelolaan lingkungan untuk meningkatkan pelayanan limbah padat, cair, dan udara.

vi. Arahan Pengembangan Sistem Prasarana Wilayah Lainnya
Arahan pengembangan sistem prasarana wilayah lainnya mencakup kebijakan pengembangan sitem prasarana wilayah lainnya untuk meningkatkan ketersediaan dan penyediaan sumber daya bagi kegiatan permukiman, produksi, jasa, dan sosial ekonomi.

4.2.7 Arahan Pengembangan Kawasan yang Diprioritaskan
Arahan Pengembangan Kawasan yang Diprioritaskan meliputi dua tipe kawasan prioritas, yaitu:
a.Kawasan yang relatif cepat pertumbuhan/ perkembangan kegiatannya;
b.Kawasan yang di dalamnya dimungkinkan bagi perkembangan sektor-sektor strategis dan memberikan sumbangan bagi perkembangan wilayah.

4.2.8 Arahan Kebijaksanaan Tata Guna Tanah, Air, Udara, dan Sumberdaya Alam Lainnya
Arahan Kebijaksanaan Tata Guna Tanah, Air, Udara, dan Sumberdaya Alam Lainnya berisi arahan mengenai penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya alam yang dijabarkan dalam mekanisme penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan serta pengendaliannya.

(Odexyund0.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar