Lingkungan Permukiman Kumuh
Raharjo (2005:148-149) mengemukakan Pengertian lingkungan Permukiman Kumuh secara umum di daerah perkotaan yakni dapat dilihat sebagai Berikut :
1. Dari Segi Fisik
Pada umumnya ukuran persil dan tanah sempit serta dibawah standar dalam arti ratio luas ruang tempat
tinggal per satu jiwa sangat rendah, pola penggunaan lahan tidak teratur, letak dan bentuk bangunan tidak teratur prasarana fisik lingkungan seperti air minum, drainase, air limbah dan sampah dibawah standar atau sama sekali tidak ada. Kesehatan lingkungan sangat rendah kurang sempurnya pembuangan air limbah rumah tangga dan sampah sehingga sering terkena wabah penyakit. Jaringan jalan tidak beraturan, kondisi bangunan pada umumnya terbuat dari material temporer atau semi permanen dan umumnya dalam keadaan kurang memenuhi syarat.
2. Dari Segi Sosial
Lingkungan yang dihuni oleh sejumlah penduduk yang padat dalam area yang terbatas. Mayoritas pendapatan penduduk rendah, tingkat pendidikan masyarakat rata-rata rendah, hubungan antara individu kegotongroyongan lebih menonjol dibanding masyarakat pada bagian kota lainnya.
3. Dari Segi Hukum
Sebagaian besar kawasan kumuh umumnya terbentuk tanpa melalui prosedur perundang-undangan yang ada. hal ini disebabkan karena langka dan mahalnya lahan diperkotaan
4.Dari segi Ekonomi
Umumnya terdiri dari masyarakat dengan pola mata pencaharian yang heterogen, tingkat produktivitas dan kesehatan lingkungan rata-rata rendah, sektor perekonomian bersifat informal seperti penarik becak, buruh, pedagang kaki lima, dan tingkat penadapatan yag hanya cukup untuk memnuhi kebutuhan sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar