PUSAT KOTA
Pusat kota adalah suatu permukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, terdiri dari kelompok individu-individu yang hetrogen dari segi sosial. Dimana pola struktur dan tata ruang perkotaan seperti yang ditunjukkan oleh jalur jalan dan ruang-ruang perkotaan yang nyata, pusat kota juga merupakan bagian kota yang mudah dijangkau dari berbagai penjuru kota dengan kendaraan maupun pejalan kaki, dirancang sebagai pusat kegiatan masyarakat kota terutama pusat pertokoan dan rekreasi yang ditempatkan secara terpadu dengan daerah perumahan.
Pusat Kota diartikan sebagai suatu permukaan wilayah dimana terdapat pemusatan (konsentrasi) penduduk dengan berbagai jenis kegiatan ekonomi, sosial budaya dan administrasi pemerintahan. Secara lebih rinci digambarkan yaitu meliputi penggunaan lahan untuk permukiman, berpenduduk yang relatif banyak (besar) diatas lahan yang relatif terbatas luasnya; dimana mata pencaharian penduduk didomiasi oleh kegiatan non pertanian, sebagian besar merupakan kegiatan sektor jasa atau sektor tersier (perdagangan, transportasi, keuangan, perbankan, pendidikan, kesehatan dan jasa lainnya), sektor pengolahan atau sekor sekunder (industri dan manufactur), serta pola hubungan lainnya antar individu dalam masyarakat dapat dikatakan lebih bersifat rasional, ekonomis dan individualistis. (Raharjo,2005:78).
Pusat kota ditinjau dari administrasi adalah bagian dari kota yang telah diperuntukkan sebagai kawasan inti pengembangan pemerintahan, dan sebagai pusat dari pemerintahan. Pusat Kota juga dipandang sebagai Suatu Permukiman yang dirumuskan bukan dari ciri morfolgi kota tetapi dari suatu fungsi yang menciptakan ruang-ruang efektif melalui pengorganisasian ruang dan hirarki tertentu.
Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan Pusat kota adalah pusat kegiatan kota Kendari baik dilihat dari sistem pemerintahan, maupun aktivitas ekonomi yang ada didalam pusat kota kendari.dengan konsentrasi permukiman penduduk yang berada dipusat kota kendari.
(Odexyundo.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar