Kamis, 20 Agustus 2009

Faktor Penyebab Tumbuhnya Permukiman Kumuh Di Pusat Kota Dan Kawasan Pesisir Pantai

Pada dasarnya suatu permukiman kumuh terdiri dari beberapa aspek penting, yaitu tanah/lahan, rumah/perumahan, komunitas, sarana dan prasarana dasar, yang terajut dalam suatu sistem sosial, sistem ekonomi dan budaya baik dalam suatu ekosistem lingkungan permukiman kumuh itu sendiri atau ekosistem kota. oleh karena itu permukiman kumuh harus senantiasa dipandang secara utuh dan integral dalam dimensi yang lebih luas. Beberapa dimensi permukiman kumuh yang menjadi penyebab tumbuhnya permukiman adalah sebagai berikut:

Sentrifugal dan Senripetal

Berdasarkan faktor perkembangan dan pertumbuhan kota yang terbentuk secara kompleks ternyata terdapat gaya sentrifugal dan gaya sentripetal yang sangat mempengaruhi perkembangan kota itu sendiri terhadap daerah-daerah lain yang ada di sekitarnya. Menurut C.Corby (Yunus, 2002) di dalam kota terdapat gaya dinamis yang mempengaruhi pola penggunaan lahan kota, maka pola penggunaan lahan kota ini sendiri tidak bersifat statis. Secara garis besar, gaya tersebut, yaitu ;
SUBSTANSI PENYUSUNAN
RTRW PROPINSI

4.1 SUBSTANSI DATA DAN ANALISIS PENYUSUNAN RTRW PROPINSI
Bagian ini menjelaskan aspek-aspek yang dianalisis dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi dan data (time-series) serta peta (tingkat ketelitian skala 1:250.000) yang diperlukan di dalam analisis tersebut. Analisis yang dilakukan bertujuan untuk: 1) memahami karakteristik unsur-unsur pembentuk ruang; 2) memahami hubungan sebab akibat terbentuknya kondisi ruang wilayah; 3) mengetahui beberapa fenomena yang ada. Aspek-aspek analisis yang dimaksud meliputi:

TIPOLOGI PERMUKIMAN KUMUH

Tipologi Permukiman Kumuh

Berdasarkan kondisi dan permasalahan lingkungan permukiman yang diamati di lapangan, kawasan permukiman kumuh dapat dibedakan dalam 7 (tujuh) tipologi. (Laporan Review Kawasan Permukiman Kumuh Sulawesi Selatan tahun 2002) Masing-masing tipologi memiliki karakter khas yang memberi corak kehidupan lingkungan permukiman tersebut. Ketujuh tipologi permukiman kumuh tersebut adalah sebagai berikut:
Lingkungan Permukiman Kumuh

Raharjo (2005:148-149) mengemukakan Pengertian lingkungan Permukiman Kumuh secara umum di daerah perkotaan yakni dapat dilihat sebagai Berikut :

1. Dari Segi Fisik

Pada umumnya ukuran persil dan tanah sempit serta dibawah standar dalam arti ratio luas ruang tempat

Bentukan Formasi Permukan Kumuh

Pembentukan/Formasi Permukiman Kumuh

Oscar Lewis (1984) dalam buku “kemiskinan di kota “ mengutarakan bahwa kebanyakan penduduk berimigran dari desa ke kota menjadi kaum gelandangan yang disebutnya sebagai kaum miskin kota atau kaum kumuh, mereka ini biasanya bergerombol pada suatu komunitas yang kadang-kadang membentuk secara temporer perkumpulan-perkumpulan yang menempati wilayah tertentu.

Semangat baru membangun hutan dari Costa Rica

(sebuah catatan perjalanan)

Suhu udara yang sejuk dan kicau ribuan burung adalah suasana pagi di San Jos (dibaca san hose) Ibu Kota Negara Costa Rica yang "hanya" memiliki luas 51.000 km2 dan terbagi dalam 8 (delapan) propinsi, dengan jumlah penduduk sebanyak 4 juta jiwa. Sebuah negara kecil yang indah dan makmur, dengan tourisme menjadi andalan utama sebagai penghasil devisa negara, setelah masa – masa keemasan kopi dan pisang berlalu.

Permukiman Kumuh

D. Permukiman Kumuh

Pengertian permukiman kumuh (slum settlement) sering dicampuradukan dengan pengertian permukian liar (squatter settement). Oleh karena itu perlu dijelaskan dahulu perbedaan umum dari keduanya agar tidak membingungkan.
Pada dasarnya a squatter adalah orang yang menghuni suatu lahan yang bukan miliknya atau bukan haknya, atau tanpa ijin dari pemiliknya. Pengertian permukiman liar ini mengacu pada legalitas, baik itu legalitas kepemilikan lahan/tanah, penghunian atau pemukiman, serta pengadaan sarana dan prasarananya.

Pengertian Permukiman

Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan (UU no.4 tahun 1992, tentang Perumahan dan Permukiman).

Pegertian Pusat Kota

PUSAT KOTA

Pusat kota adalah suatu permukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, terdiri dari kelompok individu-individu yang hetrogen dari segi sosial. Dimana pola struktur dan tata ruang perkotaan seperti yang ditunjukkan oleh jalur jalan dan ruang-ruang perkotaan yang nyata, pusat kota juga merupakan bagian kota yang mudah dijangkau dari berbagai penjuru kota dengan kendaraan maupun pejalan kaki, dirancang sebagai pusat kegiatan masyarakat kota terutama pusat pertokoan dan rekreasi yang ditempatkan secara terpadu dengan daerah perumahan.
Pengeritan Wilayah Pesisir.

Pesisir merupakan wilayah peralihan dan interaksi antara ekosistem darat dan laut. Wilayah ini sangat kaya akan sumberdaya alam dan jasa lingkungan yang disebut sumberdaya pesisir. Sumberdaya pesisir terdiri dari sumberdaya hayati dan non-hayati, dimana unsur hayati terdiri atas ikan, mangrove, terumbu karang, padang lamun dan biota laut lain beserta ekosistemnya, sedangkan unsur non-hayati terdiri dari sumberdaya mineral dan abiotik lain di lahan pesisir, permukaan air, di kolom air, dan di dasar laut.(Kepmen.10 /2002).
Komparasi Faktor-Faktor Penyebab Tumbuhnya Permukiman Kumuh Pusat Kota dan Pesisir Pantai (Studi Kasus : Kota Kendari). (Laode masrun)

Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan Faktor penyebab tumbunya permukiman kumuh pusat kota dan pesisir pantai, menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan tumbuhnya permukiman kumuh pusat kota dan pesisir pantai kota Kendari serta merumuskan strategi pengelolaan permukiman Kumuh pusat Kota dan pesisir Pantai. Metode analisis data yang digunakan adalah; analisis Chi-square untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi tumbuhnya permukiman kumuh Pusat Kota dan Pesisir Pantai Kota Kendari,

Pedagang Kaki Lima

::Keindahan Kota::
Mengapa Pemkot Makassar Lamban?

Judul tulisan ini diadopsi dari berita Fajar Online tanggal 13 Februari 2005 yang menilai bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak peka dalam menangani permasalahan keindahan kota.

Dampak dari ketidakpekaan ini terbukti dengan banyaknya kasus penggusuran yang menimbulkan permasalahan sosial. Sebagai contoh kasus pedagang kaki lima di Makassar Mall.